Sabtu, 10 Januari 2026

Tugas Mandiri 15: Purwaning Pieta Baskara E04

 Glokalisasi Budaya: Menjadi Global Tanpa Harus Kehilangan Jati Diri Lokal


Pendahuluan

Arus globalisasi saat ini bergerak sangat cepat dan nyaris tanpa batas. Teknologi digital, media sosial, serta budaya populer global dengan mudah masuk ke kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Saya sendiri merasakan bagaimana bahasa asing, tren luar negeri, hingga pola pikir global menjadi sesuatu yang akrab dan bahkan dominan dalam ruang publik. Di satu sisi, globalisasi memberi banyak peluang, mulai dari akses informasi hingga kesempatan ekonomi. Namun di sisi lain, kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran: apakah nasionalisme dan jati diri bangsa perlahan mulai terkikis?

Fenomena ini sering menimbulkan perdebatan, khususnya terkait penggunaan bahasa asing yang semakin masif di ruang publik. Banyak yang menganggapnya sebagai tanda lunturnya nasionalisme, sementara yang lain melihatnya sebagai bentuk adaptasi yang wajar. Menurut hemat saya, persoalan ini tidak sesederhana memilih antara nasionalisme atau globalisasi. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk menyeimbangkan keduanya melalui konsep glokalisasi, yaitu menjadi bagian dari dunia global tanpa harus kehilangan identitas lokal.

Batang Tubuh

Penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, kini semakin jamak ditemukan di berbagai sektor kehidupan. Nama kafe, pusat perbelanjaan, slogan iklan, hingga konten media sosial banyak menggunakan istilah asing. Bahkan, dalam percakapan sehari-hari, tidak sedikit anak muda yang mencampur bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris. Fenomena ini sering disebut sebagai krisis bahasa dan dianggap mengancam nasionalisme.

Saya berargumen bahwa penggunaan bahasa asing secara masif tidak selalu berarti lunturnya rasa cinta terhadap bangsa. Dalam konteks global, bahasa asing sering kali digunakan sebagai alat komunikasi dan strategi adaptasi agar kita tidak tertinggal. Misalnya, dalam dunia kerja dan pendidikan, kemampuan berbahasa asing menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Namun masalah muncul ketika bahasa Indonesia justru terpinggirkan dan dianggap kurang prestisius di negeri sendiri.

Realita di lapangan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, lebih bangga menggunakan istilah asing dibandingkan padanan bahasa Indonesia. Hal ini bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan juga dipengaruhi oleh sistem pendidikan, media, dan kebijakan publik yang kurang konsisten dalam memartabatkan bahasa nasional. Jika kondisi ini dibiarkan, bahasa Indonesia berisiko kehilangan fungsinya sebagai simbol persatuan dan identitas nasional.

Dalam perspektif Pancasila, khususnya sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, bahasa Indonesia memiliki peran strategis sebagai pemersatu bangsa yang majemuk. Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana pembentuk identitas kolektif. Oleh karena itu, ketika bahasa nasional mulai tergeser, nasionalisme pun ikut terancam.

Namun demikian, menolak bahasa asing secara total juga bukan solusi yang realistis. Dunia saat ini menuntut keterbukaan dan kemampuan berinteraksi lintas budaya. Di sinilah konsep glokalisasi menjadi relevan. Glokalisasi mengajarkan bahwa kita bisa bersikap global dalam wawasan dan kemampuan, tetapi tetap lokal dalam nilai dan identitas. Artinya, bahasa asing digunakan sebagai alat, bukan sebagai pengganti jati diri.

Solusi dan Adaptasi

Menurut saya, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membangun kesadaran kritis di kalangan generasi muda. Nasionalisme di era global tidak lagi bisa dipaksakan melalui simbol-simbol kaku, tetapi harus ditanamkan melalui pemahaman. Generasi muda perlu diajak untuk bangga menggunakan bahasa Indonesia tanpa merasa minder atau kuno.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam hal ini. Kebijakan bahasa di ruang publik perlu ditegakkan secara konsisten, misalnya dengan mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia pada papan nama, iklan, dan layanan publik, tanpa melarang penggunaan bahasa asing sebagai pelengkap. Selain itu, konten digital berbasis budaya lokal harus lebih didukung agar mampu bersaing dengan budaya populer global.

Di sisi lain, saya melihat bahwa media sosial justru bisa menjadi alat yang efektif untuk membangun nasionalisme digital. Banyak kreator konten yang berhasil mengangkat bahasa daerah, tradisi lokal, dan nilai-nilai Pancasila dengan cara yang relevan dan menarik bagi generasi Z. Ini membuktikan bahwa nasionalisme tidak harus selalu serius dan formal, tetapi bisa hadir dalam bentuk yang lebih cair dan kontekstual.

Pendidikan juga perlu diarahkan pada penguatan identitas nasional tanpa menutup diri dari dunia luar. Kurikulum seharusnya tidak hanya menekankan kemampuan teknis dan global skill, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi dalam menghadapi globalisasi. Dengan demikian, adaptasi global tetap berjalan seiring dengan penguatan jati diri bangsa.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian tersebut, saya berpendapat bahwa penggunaan bahasa asing yang masif di ruang publik bukan semata-mata tanda lunturnya nasionalisme, melainkan refleksi dari tuntutan adaptasi global. Namun, tanpa kesadaran dan kebijakan yang tepat, adaptasi ini dapat berujung pada melemahnya jati diri bangsa.

Nasionalisme di era global harus bersifat dinamis, terbuka, dan kontekstual. Melalui pendekatan glokalisasi, bangsa Indonesia dapat menjadi bagian dari dunia global tanpa kehilangan identitas lokalnya. Selama nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pijakan utama, saya yakin nasionalisme Indonesia tidak akan hilang, melainkan justru berkembang dalam bentuk yang lebih relevan dengan zaman.

Referensi

Anderson, B. (2006). Imagined Communities. London: Verso.

Giddens, A. (2000). Runaway World: How Globalization Is Reshaping Our Lives. New York: Routledge.

Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas Mandiri 15: Purwaning Pieta Baskara E04

  Glokalisasi Budaya: Menjadi Global Tanpa Harus Kehilangan Jati Diri Lokal Pendahuluan Arus globalisasi saat ini bergerak sangat cepat dan ...